Padukan Anggaran Cilame Bangun Kantor Desa

IB, Soreang – Pembangunan gedung kantor desa Cilame kecamatan Kutawaringin kab. Bandung selama empat tahun ini akhirnya selesai, serta diresmikan secara langsung oleh Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, Jum’at (15/9/2017).

Pembangunan gedung baru di atas lahan seluas sekitar 2.000 m2 yang menghabiskan biaya kurang lebih Rp. 1,1 miliar ini lambat proses pengerjaannya dikarenakan bertahapnya anggaran yang tersedia.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan batu prasasti dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat Drs. Agus Hanafi, BBA.

“Selamat untuk pemerintah desa yang dengan kreatif memadukan dana APBD, ADPD, bantuan dari provinsi serta swadaya masyarakat, Saya harap dengan didirikannya gedung semegah ini manajemen pemerintahan desa juga pelayanannya bisa lebih ditingkatkan lagi,” ucap Dadang Naser.

Dalam kesempatan itu, Dadang juga menghimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung agar menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat jangan sampai ada tumpang tindih anggaran yang bisa berdampak hukum, dimana pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa saat ini benar-benar sedang disoroti.

“Saya khawatir penggunaan ADPD yang tumpang tindih dengan ADD, tapi sampai saat ini menurut keterangan dari Kejaksaan RI, penggunaan anggaran dana desa di Kabupaten Bandung masih bisa ditolerir, dalam arti tidak ada penyimpangan yang berarti,” jelasnya.

Berdasarkan evaluasi, ujarnya, seluruh gedung pemerintahan desa di Kabupaten Bandung 90 % sudah baik meskipun banyak bangunan lama dan membutuhkan renovasi tapi kondisinya masih layak. Dia minta masyarakat menginformasikan jika masih ada gedung desa yang tidak layak.

“Desa itu selain sarana dan prasarananya ditingkatkan, juga harus dikuatkan dari segi anggaran maupun infrastrukturnya karena seluruh program yang dicanangkan pemerintah baik pusat maupun daerah itu berujung di desa, yang tentunya Pemkab Bandung akan support,” pungkasnya. (AS_035)