Jaga Kebersihan Lingkungan Tidak Perlu Payung Hukum yang Berlebihan

IB, Soreang – Berdasarkan Penilaian Adipura untuk Kota Soreang periode 2016-2017, Kabupaten Bandung mendapatkan penghargaan Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira mengatakan, raihan prestasi dalam Program Adipura periode sebelumnya diharapkan bisa ditingkatkan, paling tidak dipertahankan jangan sampai nilai yang sudah baik malah menurun.

“Saya minta seluruh komponen masyarakat, baik dari Perangkat Daerah terkait, camat, kepala desa, kader-kader pengelola sampah, para penggiat lingkungan bisa bekerjasama bahu membahu, bergotong royong, sabilulungan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih,” ucap Sekda pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Adipura Kota Soreang Tahun 2017-2018 di Gedung Korpri, Selasa (10/10/2017).

Dirinya meminta titik-titik pantau Adipura yang masih kurang baik terus diperbaiki terlebih saat penilaian pertama (P1) yang akan dilaksanakan pada Oktober ini.

“Titik pantau yang penilaiannya masih kurang pada periode sebelumnya seperti Pasar, Terminal, Alun-alun dan Pertokoan, meski titik-titik yang lain nilainya sudah baik namun pada saat penilaian ke depan harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Menurutnya, untuk menjaga kebersihan lingkungan tidak perlu payung hukum yang berlebihan, tapi bagaimanapun program Adipura ini adalah sebuah usaha untuk menarik perhatian masyarakat untuk lebih tertib dan lebih bersih lagi.

“Jangan sampai seolah-olah pemerintah daerah memforsir masyarakat dan masyarakat merasa terpaksa untuk suatu hal yang tidak biasa, menjaga kebersihan lingkungan ini adalah hal yang biasa karena merupakan kewajiban sebagai umat manusia dan umat beragama,” ujarnya.

Sofian berharap agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung segera menggagas program penghargaan untuk desa-desa, hal ini dimaksudkan untuk memberikan semangat kepada para kader penggiat lingkungan.

“Kita semua ingin mempersembahkan sebuah prestasi, oleh karenanya penghargaan di desa-desa merupakan sebuah kewajaran untuk memberikan semangat pada para penggiat lingkungan di desa-desa untuk terus menginspirasi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya. (Ayie_035)