Citarum Bestari, Program Pengelolaan Lingkungan Hidup

foto: jabarprov.go.id

IB, Bandung – Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Jawa Barat untuk melestarikan serta menyelesaikan persoalan lingkungan hidup, sehingga meningkatkan mutu lingkungan Bumi Parahyangan.

“Kawasan lindung yang dulunya hanya 27 persen, sekarang sudah naik menjadi 37,2 persen tahun 2015. 2016 mudah-mudahan sudah diangka 39 persen dan 2017 sudah diangka 40 persen,” kata Aher.

Menurutnya faktor jumlah masyarakat sangat menentukan ketersediaan kawasan lindung dalam sebuah wilayah. Aher mengatakan masyarakat menentukan kebiasaan atau budaya dalam sebuah kawasan. Kecintaan dan tingkat kesadaran masyarakat ini akan sangat menentukan kelestarian alamnya.

“Faktor utama yang harus dirubah adalah budaya masyarakat itu sendiri. Bagaimana budaya masyarakat dapat dirubah supaya masyarakat mulai mengerti pentingnya keberadaan lingkungan,” ucapnya.

Untuk itu, Aher mengaku pihaknya terus menggenjot agar rapot lingkungan hidup Jawa Barat terus membaik kualitasnya. Terutama dari sisi pengelolaan manajemen Sungai Citarum. Program Citarum Bestari menjadi fokus atau unggulan pengelolaan lingkungan hidup Pemprov Jawa Barat.

“Program Citarum Bersih, Sehat, Indah, dan Lestari (Bestari) ini dilaksanakan sejak 2014 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan bahkan masyarakat atau disebut ecovillage(kader masyarakat berbudaya lingkungan),” paparnya.

Manajemen pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat tidak lepas dari tiga hal, yaitu program struktural, nonstruktural, respon kultural. Program struktural dilakukan melalui normalisasi sungai, yaitu dengan melebarkan aliran sungai dan pengerukan dasar sungai.

Sementara Menteri Siti Nurbaya pernah menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya dalam perspektif ekploitasi alam saja. Modernisasi dan proporsionalitas pengelolaan lingkungan alam harus dengan konsep keberlanjutan dan berwawasan lingkungan. Sehingga investasi dan pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan kelestarian alam.

“Jadi jangan sekali-sekali ada upaya mengelabui bahwa perlindungan lingkungan akan menghambat investasi. Itu tidak benar sama sekali,” ucap Siti.(IB-035)