Hak dasar Anak Penyandang Disabilitas Harus Diperjuangkan

IB, Soreang – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2017 meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari P2ATP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang menyangkut kekerasan adalah seperti Pelecehan Seksual, Inces, KDRT, Pencabulan, Sodomi Dan Traffiking.

Pemerintah Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Save The Children fokus terhadap program yang didukung pula oleh IKEA Foundation yaitu pada perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak.

Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat H.Marlan,S.Ip.,M.Si menyambut baik hal tersebut. Menurutnya program yang sudah dilakukan untuk perlindungan perempuan dan anak, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung akan sangat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan terutama kasus kekerasan.

“Dengan terjalinnya kerjasama ini, pastinya aksi P2TP2A akan maksimal dalam menjalankan misinya, disamping integrasi dinas terkait,” ucap Marlan kepada IB Selasa (8/8/2017).

Dia berharap tujuan utama menyelamatkan generasi bangsa, khususnya anak-anak Kabupaten Bandung bisa terwujud dengan maksimal.

“Melalui berbagai program yang mendukung pemberdayaan anak-anak, saya harap kasus kekerasan bisa terungkap dengan penanganan profesional hingga pemulihannya,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan kali ini difokuskan terhadap para anak penyandang disabilitas. Mereka semua diharapkan mendapatkan hak yang sama dengan anak lainya terutama dalam memperoleh hak pendidikannya.

Perwakilan dari IKEA Foundation, Patrick Obonyo sangat berterima kasih terhadap pemerintah kabupaten Bandung atas segala bentuk dukungan terhadap program dan misi yang diemannya.

“Yayasan kami melalui Save The Childrren sedang memperjuangkan hak terutama dalam pendidikan terhadap anak penyandang disabilitas. Terimakasih terhadap pemerintah kabupaten Bandung yang telah mendukung sepenuhnya terhadap program kami,” ucapnya.

Patrick berharap agar pemerintah kabupaten bandung tetap konsisten memperjuangkan hak dasar anak penyandang disabilitas agar mendapatkan layanan yang sama dengan anak yang lainnya. (IB-013)