InBewara, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, memiliki luas wilayah mencapai 4.103,73 Ha dengan penggunaan lahan diperuntukan, pemukiman mencapai 1.609 Ha (39,21%), lahan militer 375 Ha (9,14%), Industri 700 Ha (17,06%), Pesawahan 326 Ha (7,94%), Tegalan 382 Ha (9,31%), Kebun Campuran 367 Ha (8,94%), Pusat Perdagangan 140 Ha (3,41%) dan lahan yang dipergunakan untuk lain-lain mencapai 204,73 Ha (4,99%).
Meliputi, Kecamatan Cimahi Utara yang terdiri atas 4 kelurahan, 83 RW dan 418 RT. Cimahi Tengah, 6 kelurahan, 107 RW dan 413 RT. Sedangkan Cimahi Selatan terdiri dari 5 kelurahan, 111 RW dan 628 RT.
Kota Cimahi sebagai Daerah Otonom mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, termasuk kewenangan wajib yaitu pekerjaan umum, kesehatan (olahraga), pendidikan dan kebudayaan, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertahanan, koperasi dan tenaga kerja kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter fisikal, agama serta kewenangan bidang lain sesuai dengan peraturan Perundang-undangan Nomor I tahun 2003 tentang Kewenangan Kota Cimahi sebagai Daerah Otonom.
Ketua KONI Kota Cimahi Aris Permono mengatakan, KONI Kota Cimahi tugas utamanya adalah menjalankan Visi Misi Walikota Cimahi tentang Target Prestasi Olahraga Kota Cimahi dengan target 10 besar pada Pekan olahraga provinsi (Porprov) XIV 2022 nanti.
“Dalam hal ini KONI hanya menyampaikan langkah dan keinginan Pemkot Cimahi harus dan wajib dibuat Grand Designnya oleh Disbudparpora Kota Cimahi sebagai Penjabaran Visi Misi Walikota Cimahi,” kata Aris
Visi Kota Cimahi
“Dengan Iman, Taqwa, Optimis dan Cerdas, Jadikan Cimahi Kota Maju, Agamis, Nyaman, Tertib, Aman dan Produktif”
Misi Kota Cimahi
Meningkatkan sarana perekonomian dan lapangan kerja.
Meningkatkan kualitas pendidikan dan Kesehatan (olahraga).
Meningkatkan penataan dan Penegakan hukum.
Meningkatkan infrastruktur Kota.
Mengendalikan pembangunan agar berwawasan lingkungan dan
Meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha.
“Untuk langkah selanjutnya dan yang harus ditempuh tentunya Disbudparpora Kota Cimahi, memanggil KONI Kota Cimahi untuk menyampaikan Keinginan Walikota Cimahi dalam rangka Merealisasikan harapan Prestasi Olahraga Melalui KONI Kota Cimahi di urutan 10 besar,” ujar Aris
Oleh karena itu Disbudparpora dan KONI Kota Cimahi harus secara sinergis membuat dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT), dimana RKAT dibuat bersama dan diajukan ke Musrenbang Kota Cimahi, Sebagai acuan kegiatan untuk mencapai visi misi Walikota Cimahi.
“Hasil Musrenbang, program Usulan harus dikawal di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Cimahi dalam rangka penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya yang merupakan bagian dari kerjasama yang baik serta pendekatan ke Walikota Cimahi untuk ketok Palu melalui persetujuan Anggaran kegiatan di DPRD,” tuturnya
Kemudian Tanda tangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) segera direalisasikan penggunaan untuk hibah ke KONI Kota Cimahi, selanjutnya dikelola dan disalurkan kepada semua Cobor di Kota Cimahi untuk raihan prestasi sesuai target 10 besar Pemkot Cimahi di Bidang olahraga.
“Kepengurusan KONI terkait membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata cara Penggunaan dana Hibah sudah menggunakan sistematis yang baik dan tidak memberikan dana tunai tetapi dalam bentuk transfer guna kebutuhan sarana dan prasarana Cabor untuk transparansi baik Cabor dan even evenya, maupun lembaga KONI dan bidang2nya,” ucap Aris.
Lebih lanjut Aris menyatakan, realisasi Kegiatan dalam bentuk pembinaan organisasi agar semua Cabor, klub dan KONI bersinergi punya persepsi yang sama dan transparansi yang terbuka. Selain itu juga, cabor sendiri menjadi variabel penilaian KONI. Apakah Cabor ini fokus bekerja untuk mencari prestasi, hobby, hiburan atau hanya biasa saja, Maka kondisi yang seperti itu harus berorientasi dan ditingkatkan menjadi pembinaan prestasi.
“Terakhir Monitoring dan evaluasi (Monev) perlu dilaksanakan baik sebelum maupun sesudahnya, kenapa hal ini perlu dilakukan KONI , salah satunya adalah untuk menentukan parameter kegiatan sejauh mana Cabor melaksanakan aktifitas kegiatan dalam mempersiapkan atlet atletnya serta keberadaan organisasinya sudah melaksanakan sesuai dengan regulasi yang diberikan KONI, inilah mengapa Monev harus dilakukan,” ujar Aris
Sebagai, Ketua Umum KONI Kota Cimahi, H Aris Permono mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas gagasan dan Ide dari Ketua KONI IV, Chaerul Syobar atas progres dan sistimatika dan alur kinerja organisasi yang sudah diuraikan pada diagram yang dibuat.
“Mudah mudahan gagasan dan ide yang cemerlang ini dapat diikuti ketua dan bidang lainnya di KONI kota Cimahi untuk melengkapi kebutuhan Sarana Prasarana, bidang organisasi dan bidang lainnya dalam pembinaan atlet berprestasi di Cimahi,” ungkapnya.
Maka itu, pihaknya bertekad untu mewujudkan prestasi KONI Cimahi lebih baik di Porprov XIV 2022 mendatang. “Insya Allah, kita optimis KONI Cimahi dapat bersaing dan sudah bekerja dengan baik,” kata Aris. ***(DIN)