
Bandung, InBewara,- Promovendus H Encep Ahmad Yani SH., M Hum adalah salah seorang dosen yang meraih gelar tinggi di bidang Ilmu Hukum pada jenjang karir akademik setelah berhasil meraih gelar doktor dengan judul “Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian Perspektif Teori maslahah Mursalah (Teori Kemaslahatan).(Dr).
Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum yang digelar di Kampus Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Jalan Sumatera No. 41 Bandung, Senin (9/9/2025),
Promovendus H.Encep Ahmad Yani SH.,M.Hum dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,88 sangat memuaskan.
Para Guru Besar Universitas Pasundan yang bergelar Prof. bertindak selaku promotor dan penguji, promovendus H.Encep Ahmad Yani SH.,M.Hum dinobatkan sebagai mahasiswa ke-264 yang meraih gelar Doktor Pascasarjana Unpas.
Selain istrinya yang hadir mendampingi dan keluarga besarnya serta handai taulan , turut menyaksikan langsung Sidang Terbuka Promosi Doktor bagi H. Encep Ahmad Yani, SH.,M.Hum, Ketua KONI kota Cimahi, H. Aris Permono S.Sos.,M.Si, Dr. Chaerul Syobar, M.M, Drs. H Muhammad Yani M.Si , Brigadir Jendral ( Brigjen) Khairul Anwar M. SH., M.Tr ( Han) Kombes Dr. Baharuddin KS, SH MH, serta undangan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu
Promovendus H. Encep Ahmad Yani SH., M.Hum, itu tak kuasa menahan haru setelah dinyatakan lulus.
Dirinya mengungkapkan, perjuangan untuk meraih gelar Doktor diperoleh dengan banyaknya rintangan yang dihadapi dalam perjalanannya.
“Alhamdulillah, berkat keinginan kuat, motivasi dari kedua orang tua, kerabat serta para promotor dari para dosen dan Guru Besar di Pascasarjana Universitas Pasundan, harapan untuk menyelesaikan kuliah S3 akhirnya tercapai,” katanya.
“Semua ini berkat dorongan semua pihak, khususnya keinginan kuat dari diri sendiri untuk mendapatkan ilmu,”kata H. Encep Ahmad Yani SH.,M.Hum yang juga sebagai dosen di Universitas Pasundan, saksi ahli kantor konsultan Hukum Keluarga dan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Darul Huda” ungkapnya
Tim promotor pada hari ini gembira dan bangga gelar doktor memberi warna bagi H.Encep Achmad Yani SH.,M.Hum untuk tidak berhenti belajar sehingga menjadi manusia pembelajar.
Manusia pembelajar adalah manusia yang tidak mengenal kata berhenti untuk belajar. Manusia yang memiliki kegigihan untuk senantiasa memperkaya pengetahuan dan mempertajam “skill” demi memperbaiki kualitas diri.
Tantangan selanjutnya harus dihadapi dengan penuh kebijakan, sabar, dan toleran. harus ada dalam keseimbangan hidup lebih baik menahan diri dari pada membuat orang lain menahan diri, Agar menjadi bisa, kita harus mencari terus dan belajar tentang suatu hal
Itulah penyampaian penutup para promotor, dan seluruh anggota tim openen penguji sidang terbuka doktor.
Mencari Ilmu, Mempelajari Ilmu, Mengamalkan Ilmu menjadi mottonya. Karena itu, setelah ia mendapatkan gelar tersebut harus siap menjalankan motto yang terakhir yaitu mengamalkan ilmu yang didapatnya kepada publik.
“Semua bisa kalau kita ada kemauan, tidak ada yang tidak bisa, siapapun bisa meraih ilmu setinggi – tingginya, gelar ini khusus saya persembahkan untuk istri tercinta, kedua orang tua saya dan anak anak , ” tegas H.Encep Ahmad Yani SH.,M.Hum dengan hati yang tulus dan berbinar dengan air mata dan rasa haru kegembiraan usai meraih gelar Doktornya.
*””(DIN)