Bandung, InBewara,- Ketika kalender menunjukkan pertengahan Juni 2026, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat menghadapi kenyataan pahit yang sulit diterima.
Dana hibah yang seharusnya mengalir dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung berbagai program keolahragaan tahun anggaran 2026, hingga saat ini belum juga turun. Padahal, dalam waktu kurang dari lima bulan, tepatnya November 2026,
Provinsi Jawa Barat akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jawa Barat XV, sebuah ajang multi-event terbesar di tingkat provinsi yang menjadi panggung seleksi utama bagi atlet-atlet potensial untuk mewakili Jawa Barat di Pekan Olahraga Nasional (PON) XII tahun 2028 di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sejarah telah mencatat prestasi gemilang KONI Jawa Barat. Hattrick juara umum PON tahun 2016, 2020, dan 2024 bukanlah capaian sembarang organisasi olahraga. Tiga kali berturut-turut berdiri di puncak klasemen akhir PON adalah bukti sistem pembinaan olahraga Jawa Barat yang teruji dan terpercaya. Namun, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan anggaran yang konsisten dan tepat waktu. Sebagaimana diungkapkan Henry dan Ko dalam Routledge Handbook of Sport Policy (2014), kebijakan olahraga yang efektif memerlukan stabilitas pendanaan sebagai salah satu pilar fundamental untuk menciptakan keberhasilan olahraga berkelanjutan. Ketika pilar tersebut goyah, seluruh struktur pembinaan olahraga berisikoruntuh.
Kini, kondisi politik di Jawa Barat tampaknya telah mempengaruhi alokasi anggaran olahraga. Bukan rahasia lagi bahwa kebijakan anggaran daerah seringkali menjadi arena pertarungan kepentingan politik, di mana urusan teknis keolahragaan terpaksa mengalah dinamika politik sesaat. Sebagaimana dikemukakan Houlihan dalam bab yang sama, olahraga seringkali menjadi sub-sektor kebijakan yang menerima dampak dari keputusan yang dibuat di sub-sektor lain seperti politik dan ekonomi.
Fenomena ini, yang ia sebut sebagai “policy taking rather than policy making”, menjelaskan bagaimana kebijakan olahraga sering menjadi korban dari dinamika politik yang jauh dari aspirasi pembinaan atlet.
Keterlambatan dana hibah ini bukan sekadar masalah administrasi. Dampaknya langsung terasa pada persiapan teknis PORPROV XV. Berbagai program pembinaan atlet, penyelenggaraan kejuaraan seleksi, peningkatan fasilitas latihan, dan program aklimatisasi terganggu secara signifikan.
KONI Jawa Barat, meski telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai persiapan awal, kini berada dalam posisi terjepit. Mereka harus menjalankan misi besar dengan amunisi yang tidak kunjung datang.
“Stabilitas keuangan bukan sekadar masalah administratif, melainkan fondasi psikologis bagi atlet untuk berprestasi. Ketika atlet tidak yakin dengan masa depan pembinaannya, ketidakpastian itu akan muncul dalam performa mereka.”
Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak psikologis yang dialami atlet-atlet potensial Jawa Barat. Sebuah studi sistematis oleh Rice et al. (2016) yang dipublikasikan dalam British Journal of Sports Medicine menunjukkan bahwa atlet elit mengalami rentang stresor unik yang berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap gangguan kesehatan mental. Salah satu kategori stresor tersebut adalah faktor organisasional, termasuk ketidakpastian pendanaan dan dukungan institusional.
Penelitian lebih lanjut oleh Kazazi dari Sports Financial Literacy Academy (2025) menjelaskan bahwa stres finansial dapat secara signifikan memengaruhi konsentrasi, motivasi, dan performa keseluruhan atlet. Atlet yang mengalami tekanan finansial akibat ketidakpastian pendanaan seringkali kesulitan berkonsentrasi saat latihan atau kompetisi.
Pikiran mereka teralihkan oleh kekhawatiran akan masa depan, tagihan, atau ketidakpastian karier, fenomena yang secara langsung mengurangi presisi, waktu reaksi, dan kemampuan berpikir strategis dalam olahraga kompetitif.
Dalam konteks atlet Jawa Barat saat ini, stresor ganda sedang bekerja. Di satu sisi, mereka menghadapi tekanan untuk tampil maksimal di PORPROV XV sebagai tiket menuju PON XII 2028. Di sisi lain, ketidakpastian dukungan anggaran menciptakan beban mental berupa kekhawatiran akan kualitas persiapan mereka.
Sebuah studi yang dipublikasikan dalam Journal of Sports Sciences oleh Hanton, Fletcher, dan Coughlan (2005) menemukan bahwa stresor organisasional, termasuk masalah pendanaan dan dukungan, seringkali dinilai lebih mengganggu dibandingkan stresor kompetitif. Atlet merespons stresor organisasional secara negatif, dengan sedikit perasaan kontrol terhadap situasi tersebut.
Dampak psikologis yang muncul dari kondisi ini beragam. Pertama, kecemasan performa (performance anxiety) yang meningkat. Seperti dikemukakan Mesagno dari Victoria University (2024), 77 persen atlet melaporkan mengalami kecemasan performa dalam setahun terakhir, dan 39,4 persen di antaranya percaya bahwa kecemasan tersebut telah menghalangi mereka mencapai level kompetisi yang lebih tinggi.
Ketika ketidakpastian pendanaan menambah beban mental yang sudah ada, risiko penurunan performa semakin besar.
Kedua, menurunnya motivasi intrinsik. Seperti dijelaskan dalam penelitian tentang dampak sponsorship jangka panjang (Journal of Infrastructure, Policy and Development, 2024), ketika kekhawatiran finansial menjadi motivasi utama, semangat internal untuk berkompetisi karena cinta terhadap olahraga mulai memudar.
Perubahan emosional ini dapat mengurangi kepuasan dan konsistensi performa secara keseluruhan. Atlet yang seharusnya fokus pada teknik dan strategi, kini harus membagi energi mentalnya untuk mengatasi kekhawatiran akan kondisi pembinaan.
Ketiga, gangguan kesehatan mental jangka panjang. Penelitian dalam Frontiers in Psychology (2025) menunjukkan bahwa stres kronis meningkatkan kadar kortisol yang dapat menyebabkan kelelahan, gangguan tidur, dan pemulihan yang lebih lambat dari cedera. Atlet di bawah tekanan finansial juga mungkin mengorbankan nutrisi dan kebiasaan pemulihan berkualitas, yang pada akhirnya menurunkan kondisi fisik dan performa.
Bayangkan menjadi seorang atlet muda Jawa Barat saat ini. Mereka telah berlatih bertahun-tahun dengan impian membawa nama harum provinsi di kancah nasional. Mereka menyaksikan rekan-rekan se provinsi dari daerah lain yang mendapatkan fasilitas dan dukungan memadai. Sementara itu, mereka harus berlatih dalam kondisi yang tidak pasti, dengan fasilitas yang mungkin tidak optimal, dan dengan beban mental tambahan akibat politik anggaran yang tidak mereka pahami. Bukan kah ini sebuah ketidakadilan terhadap generasi atlet yang telah berjuang dengan keringat dan air mata?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menyadari bahwa olahraga prestasi bukanlah bidang yang bisa dibiarkan berjalan tanpa dukungan konsisten. Sebagaimana dijelaskan De Bosscher et al. dalam SPLISS framework yang dikutip Henry dan Ko, pendanaan yang memadai dan berkelanjutan merupakan salah satu dari sembilan pilar kebijakan yang menyebabkan keberhasilan olahraga internasional. Tanpa pilar ini, pilar-pilar lain seperti fasilitas latihan, sistem seleksi, dan kompetisi internal tidak akan berfungsi optimal.
Kepada Gubernur Jawa Barat dan jajaran terkait, inilah saatnya untuk bertindak. Jangan biarkan dinamika politik sesaat mengorbankan masa depan ratusan atlet potensial Jawa Barat.
PORPROV XV bukan sekadar agenda rutin, melainkan gerbang bagi atlet-atlet muda untuk membuktikan diri di level nasional. PON XII 2028 di NTB dan NTT adalah target strategis yang memerlukan persiapan matang mulai dari sekarang. Setiap hari penundaan dana hibah adalah hari yang hilang dari persiapan atlet-atlet kita.
KONI Jawa Barat telah membuktikan tanggung jawabnya dengan prestasi. Kini, giliran pemerintah provinsi untuk membuktikan komitmennya dengan aksi nyata. Lepaskan dana hibah yang telah direncanakan, berikan kepastian kepada atlet dan pelatih, dan biarkan Jawa Barat terus menulis sejarah sebagai kekuatan olahraga terbesar di Indonesia. Jangan biarkan dana hibah yang menahan prestasi, dan jangan biarkan politik menggerus mentalitas para atlet yang telah berjuang demi nama harum provinsi ini. Mereka layak mendapatkan lebih dari sekadar janji di atas kertas, mereka layak mendapatkan dukungan nyata untuk mewujudkan impian mereka, dan impian seluruh rakyat Jawa Barat.
Penulis:
Dr. Dr. Rony Mohamad Rizal, ST., S.Pd., M.Si.
KeteranganPenulis:
Penulis adalah Dosen Psikologi Olahraga di STKIP Pasundan Cimahi, sekaligus Pengamat Kebijakan Olahraga dan Pelatih Mental Atlet di JawaBarat.
Artikel ini ditulis berdasarkan referensi akademik dan kondisi aktual di lapangan.
DaftarPustaka:
Henry, I., & Ko, L.M. (Eds.). (2014). Routledge Handbook of Sport Policy. Routledge.
Houlihan, B. (2014). Theorising the Analysis of Sport Policy. Dalam Henry & Ko (Eds.), Routledge Handbook of Sport Policy (pp. 33-52). Routledge.
De Bosscher, V., De Knop, P., & Heyndels, B. (2003). Comparing Tennis Success in Europe: A Framework for the Analysis of Sport Policy Factors Leading to International Sporting Success. European Journal for Sport Management, 10, 92-120.
Rice, S.M., Purcell, R., De Silva, S., Mawren, D., McGorry, P.D., & Parker, A.G. (2016). The Mental Health of Elite Athletes: A Narrative Systematic Review. Sports Medicine, 46(9), 1333-1353.
Kazazi, M. (2025). The Link Between Financial Stress and Athletic Performance. Sports Financial Literacy Academy.
Hanton, S., Fletcher, D., & Coughlan, G. (2005). Stress in Elite Sport Performers: A Comparative Study of Competitive and Organizational Stressors. Journal of Sports Sciences, 23(10), 1129-1141.
Mesagno, C. (2024). Sport Performance Failure and Anxiety: The Hidden Mental Health Toll on Athletes. Victoria University.
Journal of Infrastructure, Policy and Development. (2024). Impact of Sports Sponsorship on Early Career Athlete Mental Health. 8(12), 9533.
Frontiers in Psychology. (2025). Stress and Its Impact on Elite Athletes’ Wellbeing and Mental Health: A Mini Narrative Review. 16, 1630784.
Santo, C.A., & Mildner, G.C.S. (Eds.). Sport and Public Policy: Social, Political, and Economic Perspectives. Human Kinetics.
