Sidak Pasca Libur Lebaran, 98% PNS Kab. Bandung Hadir

Dadang Nasser

Pasca libur lebaran, Bupati Bandung H.Dadang.M.Naser,SH.,M.Ip melakukan inspeksi mendadak (sidak), saat apel Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapang Upakarti Komplek Pemkab di Soreang, Senin (3/7/2017).

“Sidak pasca lebaran kali ini, tercatat 98% PNS hadir dan 49 tidak hadir. Dengan semangat ramadhan mari kita aplikasikan tauhid ibadah untuk pengabdian pada masyarakat,” ucapnya.

Untuk hari pertama kerja, Bupati menegaskan PNS harus melakukan pelayanan seperti biasanya dan tidak ada alasan untuk bolos. Karena kata Dia, cuti idul fitri 1438 H waktu liburnya lebih lama, yakni dari tanggal 23 Juni hingga 2 Juli.

“Hari pertama masuk kerja setelah libur, tidak ada alasan tidak masuk. Karena cuti hari raya tahun ini lebih panjang,” ungkapnya.

Bupati menandaskan, libur tahun ini dimanfaatkan sejumlah pegawai untuk bersilaturahmi dengan keluarga atau bepergian ke tempat wisata. Namun lanjutnya, ada pula sejumlah dinas yang PNS nya bertugas untuk pengamanan.

“Kala liburanpun, ada sejumlah dinas yang pegawainya tidak libur, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, PUPR dan Dinas Kesehatan. Bahkan hingga hari ini,” tandasnya.

Bupati berharap, setiap Kepala Perangkat Daerah (PD) agar memeriksa jumlah pegawainya pasca libur panjang. Ini sangat penting kata Dia, karena kehadiran pegawai mempengaruhi pelayanan.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) DR.Erick Juriara.,M.Si menjelaskan, 49 orang yang tidak hadir yakni sedang dinas lapangan, sakit dan ada yang tanpa keterangan. Untuk hal itu lanjutnya akan ada sanksi bagi PNS yang secara sengaja bolos.

“Kita akan berikan sanksi hukuman, bagi pelanggaran disiplin pegawai negeri seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” imbuhnya.

Ia berharap sanksi memberi efek jera kepada PNS yang membolos. “Kalau diberi peringatan, dia tidak malu ya keterlaluan, harus ada perubahan lebih baik” ujarnya.(IB-035)Pasca libur lebaran, Bupati Bandung H.Dadang.M.Naser,SH.,M.Ip melakukan inspeksi mendadak (sidak), saat apel Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapang Upakarti Komplek Pemkab di Soreang, Senin (3/7/2017).

“Sidak pasca lebaran kali ini, tercatat 98% PNS hadir dan 49 tidak hadir. Dengan semangat ramadhan mari kita aplikasikan tauhid ibadah untuk pengabdian pada masyarakat,” ucapnya.

Untuk hari pertama kerja, Bupati menegaskan PNS harus melakukan pelayanan seperti biasanya dan tidak ada alasan untuk bolos. Karena kata Dia, cuti idul fitri 1438 H waktu liburnya lebih lama, yakni dari tanggal 23 Juni hingga 2 Juli.

“Hari pertama masuk kerja setelah libur, tidak ada alasan tidak masuk. Karena cuti hari raya tahun ini lebih panjang,” ungkapnya.

Bupati menandaskan, libur tahun ini dimanfaatkan sejumlah pegawai untuk bersilaturahmi dengan keluarga atau bepergian ke tempat wisata. Namun lanjutnya, ada pula sejumlah dinas yang PNS nya bertugas untuk pengamanan.

“Kala liburanpun, ada sejumlah dinas yang pegawainya tidak libur, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, PUPR dan Dinas Kesehatan. Bahkan hingga hari ini,” tandasnya.

Bupati berharap, setiap Kepala Perangkat Daerah (PD) agar memeriksa jumlah pegawainya pasca libur panjang. Ini sangat penting kata Dia, karena kehadiran pegawai mempengaruhi pelayanan.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) DR.Erick Juriara.,M.Si menjelaskan, 49 orang yang tidak hadir yakni sedang dinas lapangan, sakit dan ada yang tanpa keterangan. Untuk hal itu lanjutnya akan ada sanksi bagi PNS yang secara sengaja bolos.

“Kita akan berikan sanksi hukuman, bagi pelanggaran disiplin pegawai negeri seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” imbuhnya.

Ia berharap sanksi memberi efek jera kepada PNS yang membolos. “Kalau diberi peringatan, dia tidak malu ya keterlaluan, harus ada perubahan lebih baik” ujarnya.(IB-035)