
IB, Soreang – Pemerintah Kabupaten Bandung bekerja sama dengan PT.Telekomunikasi Indonesia Tbk. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk smart city Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dilaksanakan dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pembangunan Information Communication and Transaction (ICT) di Kabupaten Bandung.
Bupati H.Dadang M.Naser,SH.,M.Ip menegaskan, dengan ditandatanganinya kesepahaman tersebut bertujuan untuk mempermudah jalannya komunikasi, informasi juga transaksi untuk pelayanan publik oleh pemerintah, juga aktivitas masyarakat.
“Ini merupakan upaya peningkatan percepatan dalam hal informasi komunikasi dan transaksi. Terhadap pelayanan publik, semua dinas harus memacu kinerja dari MoU yg dilakukan hari ini. Tentu saja proses pelayanan publik akan semakin prima,” ucap Bupati usai acara penandatangan MoU bersama PT.Telekomunikasi Indonesia di rumah dinasnya, senin (25/9/2017).
Bupati menekankan juga agar kerja sama tersebut juga akan memperkuat program Bandung seribu kampung. Selain mempermudah kinerja pelayanan publik, masyarakat yang ingin mendapat pelayanan juga akan akan lebih efektif jika ICT tersebut sudah diterapkan.
“Kedepannya, Pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Aplikasi yang nantinya akan diterapkan di tiap dinas, kecamatan dan kelurahan, seperti pelayanan APBD, PBB, pelayanan Kesehatan dan lainnya,” ucapnya.
Dengan diterapkannya ICT di Kabupaten Bandung, pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama untuk memanfaatkannya, “Hal ini salah satunya untuk mendongkrak perekonomian Bandung seribu Kampung yang existingnya sebagian sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya. (A. Sundana)