IB, Soreang – Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Yudhi Haryanto, merangkap sebagai Sekretaris Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung menerangkan, saat ini sudah dilakukan sosialisasi mengenai pembinaan bagi masyarakat, terhadap hal apa saja yang menjadi potensi dan bagaimana penanganannya di lapangan.
“Dukungan Pemkab Bandung untuk meminimalisir terjadinya praktek pungli di masyarakat salah satunya dengan sosialisasi dan penyebaran tentang pecegahan praktek pungli, peningkatan kapasitas satgas juga sarana prasarana lainnya seperti sewa kantor Satgas Saber Pungli di Komplek Taman Kopo Katapang Blok G3 No.11 Kecamatan Katapang,” ucapnya.
Dalam melaksanakan sosialisasi tadi lanjutnya, dari 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung, tinggal 17 Kecamatan lagi yang menjadi agenda berikutnya, disamping permintaan dari sebagian masyarakat.
“Mengenai penempatan anggaran untuk operasional tugas, satgas Kabupaten Bandung mengalami kendala, apakah pengalokasiannya APBD atau hibah,” ujarnya.
Sedangan saat ini masih berada di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, yang tentu saja harus dilengkapi pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Maka dari pertemuan ini saya harap diperoleh informasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan Tim, bagaimanakah penganggaran, SOP dan persepsi mana yang pungli, grativikasi ataukah bukan, sementara sambil berjalan kita lakukan sosialisasi pencegahan,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Bidang pengawasan Hadi Prawoto mengungkapkan, saat ini mengenai anggaran tim masih berada di Inspektorat Wilayah (Itwil) Provinsi Jabar, namun menurutnya memang lebih pas jika untuk pengelolaan giat satgas tersebut menggunakan anggaran hibah.
“Sementara ini kita dorong supaya anggaran masuk ke hibah saja supaya tidak terlalu rumit. Untuk struktur, polanya ada tim ppokja intelejen,pencegahan, penindakan dan yustisi. Sedangkan OTT diawali dari tim poja intelejen, yang mengamati, setelah A1 tim penindakan lalu melakukan penangkapan kemudian dipertimbangkan mengenai yustisi. ini masuk ke kategori mana, apakah dilaporkan ke atasanya atau langsung diberikan hukuman langsung,” ungkap Hadi.
Dia mendorong semua tim satgas untuk berani mengungkap dan menindak praktek pungli, termasuk yang ada di jajaran kepolisian dan TNI saat rekrutment anggota. “Siapapun yang melakukan pungli dimanapun itu, harus segera ditindak. Jangan takut untuk melapor,” pungkasnya. (AS/Novita)