InBewara, Bandung – Sebagai bentuk komitmen pemeritah Provinsi Jabar dalam menyukseskan Pilkada serentak 2018 dan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden 2019, salahsatunya adalah penyerahan aset. Seperti yang telah dilakukan oleh Sekda Jabar Iwa Karniwa yang telah menyerahkan aset gedung kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar di Jl. Turangga No. 25, Selasa sore (6/3/2018).
“Ini istilahnya penyerahan aset untuk dipakai Bawaslu Jabar selama Bawaslu ada dan membutuhkan, sistemnya adalah pinjam pakai,” ucapnya.
Iwa berharap, dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu, Bawaslu tidak lagi terkendala dengan tempat karena sudah disediakan oleh Pemprov.
“Dengan adanya tempat ini diharapkan tenaga dan pikiran dari anggota Bawaslu bisa fokus pada tugas fungsinya mengawasi dan mengurus sengketa pemilu,” ujarnya.
Sebelum diserahkan, gedung yang selama ini memang sudah dipakai oleh Bawaslu telah direnovasi sesuai kebutuhan Bawaslu.
“Ada ruang sidang dan pertemuan yang bisa memuat sampai 200 orang dan fasilitas lainnya. Tetapi perawatannya nanti tentu saja diserahkan ke Bawaslu,” pungkasnya. (AS_35)