
Persoalan sampah di wilayah Kabupaten Bandung sampai sekarang masih menjadi persoalan. Pemkab. Bandung masih berupaya mengantisipasi persoalan tersebut dengan mengeluarkan berbnagai program, salah satunya yaitu dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WTE).
Bupati Bandung H. Dadang M Naser, S.H., S.I.P., M.I.P, pada acara Penandatanganan Perjanjian Pendahuluan antara PT. Cipta Bangun Selaras (CBS) dan Consortium Canves Dutaraya, Senin (11/11/2019) berharap agar proses pembangunan ini bisa dipercepat.
“Selain menjadi sumber energi alternatif, keberadaan PLTSa yang direncanakan akan dibangun di Blok Bojong Kampung Daraulin Desa Nanjung Kecamatan Margaasih, diharapkan dapat mengurangi sampah di Kabupaten Bandung. Sehingga upaya untuk menciptakan Kabupaten Bandung Bersih Sampah 2020 bisa tercapai,” terang Bupati Bandung.
Dengan penandatanganan tersebut, menurutnya menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah guna memperkuat ketahanan energi, sekaligus mendukung implementasi salah satu misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam meningkatan kualitas lingkungan.
“Dalam proses pembangunannya, harus dilakukan analisa mengenai amdal (dampak lingkungan) terlebih dahulu. Hal tersebut untuk mengetahui dampak – dampak apa saja yang dapat terjadi di lingkungan sekitar. Karena secanggih apapun teknologi, pasti terdapat dampak positif dan negatifnya,” paparnya.
Jumlah penduduk Kabupaten Bandung saat ini kurang lebih 3,7 juta jiwa dengan jumlah sampah mencapai sekitar 1.440 ton per hari. Melalui pembangunan PLTSa, Bupati berharap masyarakat Kabupaten Bandung dapat lebih bijak dalam memilah sampah.
“Jika sebelum dikirim ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) seluruh masyarakat Kabupaten Bandung melakukan pemilahan sampah, maka hal tersebut akan membantu kelancaran pemerintah daerah dalam menghasilkan listrik tenaga sampah,” pungkasnya. * (IB-KB)