Kajari Kota Cimahi Dampingi KONI Terkait Evaluasi Bantuan Alat Pertandingan, Para Cabor Dukung Prestasi

Tim pendampingan hukum Kejari Cimahi, Kasi PB3R Fitri Jayanti, SH, JPN Cahyani, M,SH, Ketua Umum KONI Cimahi H. Aris Permono, Sekum KONI Cimahi H. Akhmad Sobarna, Wakil Ketua IV KONI Cimahi H. Khaerul Syobar, MM, Bidang Hukum Ranto Sitanggang, dan jajaran pengurus lainnya, usai pendampingan, di Sekretariat KONI Cimahi, Selasa (25/10/2022)./Foto : Didin Sjafruddin

InBewara, Cimahi – Ketua V KONI Cimahi bidang Sarana dan Prasarana, melakukan evaluasi bantuan peralatan pertandingan dengan tim pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XIV Jabar yang di gelar November 2022.

Evaluasi tersebut untuk keberhasilan kontingen Kota Cimahi dalam multi event Porprov XIV guna memanfaatkan anggaran dana hibah dan menghindari terjadinya pelangaran .

Kegiatan Evaluasi dan pendampingan tersebut berlangsung di Sekretariat KONI Cimahi Jln Encep Kartawiria Cimahi Utara (25/10/2022).

Dalam kegiatan evaluasi, hadir dari tim pendampingan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi, yakni Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Fitri Jayanti, SH, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Cahyani, M,SH, Ketua umum KONI Cimahi H. Aris Permono, Sekum KONI Cimahi H. Akhmad Sobarna, Wakil Ketua IV KONI Cimahi H. Chaerul Syobar, MM, Bidang Hukum, Ranto Sitanggang, dan jajaran pengurus lainnya.

Sekum KONI Cimahi H. Akhmad Sobarna, mengatakan, berkaitan dengan evaluasi pendapingan dari tim Kejari Cimahi bantuan peralatan pertandingan kepada 12 Cabang olahraga (Cabor) untuk kegiatan PORPROV XIV, diharapkan betul betul mamanfaatkan dan tidak ada pelanggaran.

“Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya tim pendapingan Kejari Cimahi, bila terjadi pelangaran itu adalah bukan tanggung jawab Kejaksaan. Tapi itu tanggung jawab masing masing cabornya, Tapi saya yakin, tidak akan terjadi karena, segala sesuatunya untuk pengadaan peralatan pertandingan Cabor sudah sesuai Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ( SPJM) yang ada,” ujarnya.

Dikatakan Sekum, untuk itu kepada para Cabor yang ikut dalam evaluasi pendampingan dari tim Kejari Cimahi untuk bantuan peralatan pertandingan agar menyimak dan bisa bertanya bila dalam kegiatan pengadaan peralatan pertandingan PORPROV XIV belum sepenunnya di mengerti, agar bertanya kepada tim pendampingan Kejari Cimahi.

Kasi PB3R Kejari Cimahi Fitri Jayanti, SH dalam kesempatan yang sama menyatakan, pendampingan yang dilakukan tim Kejari Cimahi khususnya dirinya sebagai JPN, mengapresiasi atas kooperatifnya jajaran KONI Cimahi, terutama tim pengadaan bantuan peralatan pertandingan Cabor untuk kegaiatan PORPROV XIV Jabar.

“Dengan anggaran dana hibah Pemerintah daerah Kota Cimahi sebesar Rp. 665.500.000,- yang diberikan kepada 12 Cabor. Baik dalam saat pemesanan barang, maupun pencairan uang dan pembayaran kepada pihak penyedia, diharapkan tidak ada pelanggaran. Kadang, sering saya dengar, meski pencairan di transfer tetapi ada ‘deal–deal an’. Saya minta, itu jangan terjadi,” katanya

Dikatakannya, pembelian barang alat pertandingan untuk kegiatan PORPROV XIV ini juga jangan ada Mark,up atau direkayasa sedemikian rupa untuk mecari keuntungan pribadi atapun orang lain. Karena pendampingan dari tim Kejari Cimahi, tujuannya untuk memberikan pemahaman dalam kegiatan pengadaan peralatan pertandingan Cabor.

“Terkait dengan pembelian alat pertandingan Cabor, namun barangnya tidak ada di tanah air dan harus di beli di Luar Negeri. Kami minta dibuatkan Justifikasi (alasan, petimbangan) dengan berita acara yang lengkap dari penyedia dan Cabor pemakai alat pertandingan. Pelaporan pendaping, untuk saat ini kami anggap benar. Namun kedepan bila ada yang nakal dan ditemukan pelanggaran, itu bukan tanggung jawab Kejaksaan, tetapi tanggung jawab diri sendiri,” tutur JPN Kejari Cimahi Cahyani M.

Diakhir acara Evaluasi Bantuan Peralatan Pertandingan Porprov dengan Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dilakukan sesi foto bersama dan sharing informasi seluruh peserta yang hadir. ***(DIN)