Sebanyak 52 Atlet dan 27 Pelatih dari 19 Cabor Menerima Insus Jelang Porprov 2022

Atlet dan pelatih penerima insus sedang menandatangani kerjasama perjanjian dan Pakta integritas dengan KONI Kota Cimahi di kantor KONI Komplek Setra Mas, Blok 3&5 Jln.Encep Kartawiria Cimahi Utara , Rabu (13/4/2022).

InBewara, Bandung – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kota Cimahi melaksanakan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Pakta Integritas mengenai Dana insentif khusus (Insus), Atlet dan Pelatih jelang persiapan Pelatda dan pelaksanaan Porprov XIV 2022 di kantor KONI Komplek Setra Mas, Blok 3&5 Jln.Encep Kartawiria Cimahi Utara, Rabu (13/4/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dimulai pukul 10.00- 17.00 WIB dan berakhir hingga Rabu (13/4/2022). Di ikuti dengan 19 cabang olahraga (cabor), pada hari pertama dimulai dengan 9 cabor (Aeromodeling, Binaraga, Panahan, Petangue, Renang, Senam, Tarung Derajat, Taekwondo dan Wushu), pada Selasa, (12/5/2022) dan 10 cabor (Bulutangkis, Layar, Menembak, Muaythai, Sepaturoda, Skateboard, Sepeda, Selam, Tenis Meja, dan Tinju), pada Rabu, (13/4/2022).

Hal ini dilakukan terkait pengelolaan keuangan dana untuk insus yang akan diterima oleh 52 atlet, 27 pelatih unggulan dari 19 cabor yang sudah melalui tahapan seleksi ketat dan dari proses monitoring serta evaluasi (Monev) serta dari hasil Babak Kualifikasi (BK) Prorprov 2021.

Dari 52 atlet penerima insus tersebut terdiri dari 29 atlet penerima insus, yang diharapkan perolehan medali emas, 12 penerima insus atlet dengan target medali grade 2 artinya atlet yang dipastikan bisa memberikan medali, dan 11 penerima insus atlet dengan target medali grade 3 yang juga kemungkinan besar memberikan perolehan medali.

Wakil Ketua I Bidang Organisasi, Dedi Kuswandi mengatakan, bahwa Kegiatan tersebut dilakukan guna mengefektifkan dan memaksimalkan potensi atlet kota Cimahi dan meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran.

“Penandatanganan MoU dan Pakta integritas atlet dan pelatih dari cabor yang di berangkatkan pada Porprov XIV tahun 2022 adalah diproyeksikan untuk mendapat perolehan medali, ini adalah bentuk keseriusan KONI kota Cimahi untuk meraih prestasi àgar sesuai dengan target yg diharapkan yaitu peringkat lima hingga sepuluh besar.” kata Dedi.

Oleh Karena itu, sejak Mou ditanda tangani atlet dan pelatih yang bersangkutan diberikan insentif khusus berupa uang agar mereka sungguh sungguh dalam berlatih serta menambah motivasi untuk merealisasikan target KONI dan Pemerintah Kota Cimahi pada Porprov XIV tahun 2022 yang akan datang.” tuturnya.

“Kita pertanggung jawaban mutlak anggaran hibah KONI, jadi semua harus tertib dan transparan, baik oleh atlet dan pelatih penerima insus usai ditandatanganinya MoU dan Pakta integritas baik atlet maupun Pelatih.” Ucap Dedi.

Ia berharap dengan pemberian insus Atlet maupun Pelatih , senantiasa Atlet, Pelatih dan cabornya serta KONI Cimahi bersinergi lebih solid sehingga harapan masyarakat olahraga Kota Cimahi bisa terwujud.

Sementara Sekretaris Umum I, Yayan mengatakan bahwa, “Atlet dan pelatih dengan jadwal yang definitif ini memenuhi mekanisme dan persyaratan dokumentasi yang sudah lengkap dan pasti”.

“Dengan adanya insentif ini tentu adanya kepastian bagi atlet maupun pelatih, sehingga mereka bisa fokus untuk berlatih dan mempersiapkan dirinya pada Pelatda serta pelaksanaan Porprov XIV 2022 mendatang.” Ujar Yayan.

Salah seorang atlet selam, Davina Ananda Putri Malika yang terakhir menandatangani MoU setelah membaca uraian kerjasama dan Pakta Integritasnya mengatakan bahwa setelah membaca isi perjanjiannya, dia senang dan gembira, cukup bangga dan agak kaget dengan adanya salah satu point.

“Apabila dilanggar perjanjian pakta integritas itu harus mengembalikan 100 kali lipat dari dana yang sudah diterima,” ucap Davina sambil tersenyum sekaligus pamitan .

Adapun acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua 1, Dedi Kuswandi, Sekretaris I Yayan, Ketua II Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres), Rony Mohamad Rizal, Bidang Media Didin Sjafruddin dan Yayat Tahyan Supiat dan Staf, Syanty. ***(DIN)