Kartu Identitas Anak Bagi Warga Kab. Bandung

Dadang Naser
foto: Humas Pemkab Bandung

IB, Soreang – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2017, Bupati H. Dadang M. Naser meresmikan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Bandung.

“Pada hari ini secara resmi saya luncurkan penerbitan KIA untuk anak usia 1 hari hingga 17 tahun kurang sehari. Diharapkan tahun 2020 semua anak di Kabupaten Bandung harus sudah miliki KIA,” ucap Bupati pada acara Hari Anak Nasional yang digelar di Gd. Moh. Toha Soreang, Kamis (25/8/2017).

Tujuan dari program KIA sendiri kata Bupati, adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya anak-anak.

“Pelayanan publik berbasis KIA, akan diterapkan di berbagai lini. Mulai dari sekolah, pelayanan transportasi hingga layanan untuk pendidikan keterampilan, dan yang terpenting adalah semua anak di Kabupaten Bandung punya identitas,” terangnya.

Menurutnya Pemkab akan bekerja sama dengan pengelola tempat wisata sehingga anak-anak akan memperoleh diskon dan kemudahan akses lainnya. Misalnya untuk mendaftar ke sekolah, maka salah satu persyaratannya adalah KIA.

“Dengan pihak swasta juga bisa, misalnya saat ke tempat wisata Kawah Putih atau Kampung Cai Rancaupas di Kec.Rancabali, anak-anak akan diberikan diskon. Selain tercatat secara nasional, kemudahan lainnya yakni untuk pengurusan perbankan dan pendidikan anak,” pungkasnya.*** (Ayie Sundana)