IB, Soreang – Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Salimin mengatakan pada tahun ini pihaknya telah menyediakan 43 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah siap cetak.
“Kita baru mengajukan di anggaran APBD 2016 perubahan untuk sosialisasinya, dan 43 ribu blanko untuk penggunaan tahun ini yang kemungkinan bertambah. Sedangkan untuk penambahan akan kita anggarkan setiap tahunnya mulai dari tahun 2018,” kata Salimin.
Salimin mengungkapkan, dari 3,5 juta penduduk, saat ini jumlah anak di Kabupaten Bandung tercatat 1.123.406 anak. Mereka tersebar di 31 kecamatan dengan jenjang usia mulai 1 hari sampai 17 tahun. Dia berharap, KIA ini bisa memudahkan beberapa pengurusan administrasi kependudukan.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, ada 2 tahapan dalam penerbitan KIA, yakni untuk anak usia 1 hari hingga 5 tahun jika belum memiliki akta kelahiran, persyaratannya sama, sehingga bisa terbit berbarengan. Sedangkan untuk anak 6 sampai 17 tahun mekanismenya sama seperti pengajuan akta kelahiran.*** (Ayie Sundana)